Syarat Daftar IPDN, Kuliah Gratis dan Bisa CPNS Kemendagri

Syarat daftar IPDN

Syarat daftar IPDN – Masuk sekolah kedinasan milik Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa menjadi salah satu cara agar siswa kelas 12 bisa kuliah gratis, dan berkesempatan menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Sekolah kedinasan ini yakni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Lulusan IPDN, banyak yang menjadi CPNS bahkan gajinya bisa tembus di atas Rp 10 juta per bulan.

IPDN menawarkan kuliah gratis dan berasrama bagi siswa. Jenjang pendidikan yang di tempuh, ialah setara D3. Meski jadwal pendaftaran resmi belum adda, siswa dari sekarang bisa mengecek apa saja persyaratan untuk masuk ke sekolah kedinasan ini.

Baca juga Beasiswa Indonesia Bangkit: Jenis dan Komponen Beasiswa yang Diberikan

IPDN termasuk sekolah kedinasan yang banyak di pilih oleh siswa. Selain IPDN, pada pendaftaran sekolah kedinasan 2025, siswa juga banyak yang mendaftar STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik) milih Badan Pusat Statistik (BPS) dan STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara) milik Badan Intelijen Negara (BIN).

Syarat daftar IPDN 2025

Perlu di ketahui, pendaftaran IPDN akan di buka serentak dengan sekolah kedinasan lain dari delapan kementrian dan badan. Pendaftaran di lakukan melalui situs BKN, berikut syarat lainnya untuk mendaftar IPDN yang perlu di ketahui lulusan SMA sederajat, berdasarkan persyaratan tahun 2024:

1. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

2. Berdomisili minimal 1 tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang di buktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga, dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, di kecualikan bagi orangtua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran di buktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing – masing.

Baca juga artikel terkait lainnya yang ada di www.sdn1wayhandak.com

Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan di tindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

3. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang di tandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan di cap/ di stempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2025 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;

4. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP di tandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di ketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang di buktikan dengan cap/stempel basah;

5. Pakta Integritas tahun 2025;

6. Alamat e-mail yang aktif; dan

7. Pas foto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Selain syarat administrasi, saat mau mendaftar di IPDN juga ada persyaratan lain – lain. Berikut informasi syarat daftar IPDN yang lainnya:

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  • Tidak bertindik atau bekas di tindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  • Tidak bertato;
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  • Syarat tinggi badan daftar IPDN yakni badan pendaftar bagi pria minimal 160cm dan wanita minimal 155cm.
  • Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari tahun berjalan.
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  • Belum pernah di berhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
  • Tidak di perkenankan mengundurkan diri;
  • Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
  • Bersedia di angkat menjadi CPNS/PNS dan di tugaskan/di tempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
  • Bersedia di berhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana di atur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Syarat nilai ijazah dan rapor

Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi Tahun 2023-2024, dengan ketentuan;

1. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00

2. Nilai Rata-rata ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00/

Demikian informasi mengenai syarat daftar IPDN yang perlu di ketahui siswa kelas 12 yang berencana mendaftar sekolah kedinasan 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *